Breaking News
21:11

KPK Geledah Kantor Kontraktor di Manado, Jejak OTT Bupati Bolmut Mulai Mengarah ke Pihak Swasta.

20260924020646 Normal
KPKgeledah kantor kontraktor di Manado, Brimob tampak berjaga ketat (Dok Askara)
Bagikan
Lihat Tersimpan

Jakarta, jktinsight.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Sulawesi Utara. Kali ini, penyidik mendatangi kantor perusahaan kontraktor milik pengusaha berinisial TT alias Tanos di kawasan Ruko Marina Plaza, Jalan Pierre Tendean, Kota Manado, Kamis (24/9/2026).

Penggeledahan tersebut mendapat pengamanan ketat dari personel Brimob. Penyidik KPK terlihat berada di lokasi sekitar pukul 11.00 WITA dan melakukan pemeriksaan di lantai tiga kantor perusahaan.

Menurut keterangan salah seorang karyawan, penyidik membawa sejumlah dokumen dari lokasi. Laporan detikSulsel menyebut terdapat dua koper berisi dokumen yang dibawa keluar dari kantor tersebut.

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena yang dilakukan KPK pada 21 September 2026.

Dari OTT ke Penggeledahan Kantor Pengusaha

Sirajudin Lasena sebelumnya diamankan bersama 13 orang lainnya dalam OTT KPK. Lima orang diamankan di Jakarta, delapan orang di wilayah Sulawesi Utara, dan satu orang di Gorontalo. KPK kemudian menetapkan Sirajudin sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Sirajudin diduga meminta fee 10 persen dari sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bolmut.

Salah satu proyek yang disebut KPK adalah pembangunan jalan wilayah Sangkub IV dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar. Dari proyek tersebut, pihak swasta diduga menyerahkan uang Rp130 juta kepada Sirajudin sebagai bagian dari fee yang diminta.

KPK juga menduga Sirajudin menerima gratifikasi dengan nilai sekitar Rp11,14 miliar selama periode 2023–2026.

Dengan demikian, penggeledahan terhadap kantor kontraktor di Manado menjadi salah satu langkah penyidik untuk menelusuri lebih jauh hubungan antara pihak pemerintah daerah dan pihak swasta dalam perkara tersebut.

Nama “Sembilan Naga” Muncul

Kantor kontraktor yang digeledah tersebut dalam sejumlah pemberitaan lokal disebut mempunyai keterkaitan dengan jaringan usaha yang dikenal dengan sebutan “9 Naga” di Manado.

Namun, sampai penggeledahan berlangsung, belum terdapat keterangan resmi KPK yang menyatakan bahwa istilah “9 Naga” merupakan bagian dari konstruksi perkara atau bahwa seluruh pihak yang biasa dikaitkan dengan sebutan tersebut terlibat dalam perkara.

Karena itu, penyebutan “Sembilan Naga” perlu ditempatkan sebagai konteks pemberitaan, bukan sebagai kesimpulan mengenai keterlibatan pihak tertentu.

KPK sendiri hingga berita ini ditulis belum mengumumkan secara resmi barang bukti apa saja yang diperoleh dari penggeledahan kantor tersebut.

KPK Telusuri Jejak Uang dan Proyek

Perkara Bolmut berkembang setelah KPK mengungkap adanya dugaan penerimaan uang dari proyek-proyek pemerintah daerah.

Dalam OTT 21 September lalu, KPK mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah dari sejumlah lokasi. Sehari kemudian, KPK menetapkan Sirajudin sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

KPK menyebut dugaan gratifikasi sekitar Rp11,14 miliar tersebut terjadi sejak Sirajudin menjabat sebagai Penjabat Bupati pada 2023–2024 dan berlanjut ketika menjadi Bupati periode 2025–2030. Penyidik juga masih mendalami sumber dan aliran penerimaan tersebut.

Penyidik sebelumnya juga mendalami aktivitas Sirajudin ketika berada di Jakarta sebelum OTT. KPK menyatakan terdapat komunikasi antara Sirajudin dan sejumlah pihak swasta untuk bertemu di Jakarta.

Penggeledahan Berlanjut di Sejumlah Lokasi

Penggeledahan di Manado berlangsung di tengah rangkaian tindakan penyidikan KPK terhadap sejumlah perkara korupsi lainnya.

Pada hari yang sama, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur dalam perkara dugaan korupsi pengurusan HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK menyatakan penggeledahan tersebut masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan kemudian.

Sehari sebelumnya, penyidik menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto. Dari lokasi itu, KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah amplop berisi uang yang disebut berasal dari pemohon layanan pertanahan dan masih akan dihitung lebih lanjut.

Rangkaian penggeledahan tersebut menunjukkan bahwa penyidik KPK masih aktif memperluas pencarian alat bukti dalam sejumlah perkara yang sedang berjalan.

Untuk perkara Bolmut, penggeledahan terhadap kantor kontraktor di Manado menjadi penting karena dapat memberikan informasi tambahan mengenai dokumen proyek, hubungan antara pihak swasta dan pemerintah daerah, serta kemungkinan aliran uang yang sedang ditelusuri penyidik.

Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi KPK yang menyatakan bahwa pemilik atau perusahaan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Bolmut.

Karena itu, hasil penggeledahan dan barang bukti yang diamankan masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Status hukum pihak-pihak lain juga dapat berubah apabila penyidik menemukan bukti baru.

KPK sebelumnya menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Perkembangan perkara ini kini tidak hanya berada di ruang pemerintahan Kabupaten Bolmut. Jejak penyidikan mulai bergerak ke sektor swasta, termasuk kantor kontraktor di Manado yang didatangi penyidik KPK pada Kamis hari ini.

Jktinsight-Miguel

Penulis

admin@jktinsight

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *