Breaking News
22:56

Rotasi 16 Pejabat Kejaksaan, Tiga Kajari di Jakarta Berganti.

Jaksa Agung Mutasi 16 Kajati Dan Kajari Ini Daftar Namanamanyakj Xga 1
Jaksa Agung ST Burhanuddin Melakukan Rotasi sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung. Perubahan jabatan mencakup posisi Kajati dan Kajari di sejumlah daerah. Foto/Dok.SindoNews
Bagikan
Lihat Tersimpan

Jakarta, jktinsight.com — Kejaksaan Agung melakukan rotasi dan mutasi terhadap 16 pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Perubahan ini tidak hanya menyentuh sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), tetapi juga posisi strategis yang berkaitan dengan intelijen, tindak pidana khusus hingga pemulihan aset.

Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor Kep-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Keputusan tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut.

Tiga posisi strategis di Jakarta berubah

Salah satu bagian yang menarik perhatian adalah pergantian pimpinan pada tiga Kejaksaan Negeri di Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.

Oktafian Syah Effendi, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejati Riau, ditugaskan sebagai Kajari Jakarta Pusat menggantikan Antonius Despinola.

Sementara Armen Wijaya dipercaya menjadi Kajari Jakarta Selatan. Sebelumnya, Armen menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus.

Untuk Jakarta Utara, posisi Kajari kini ditempati Roy Riady, yang sebelumnya menjabat Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Lampung.

Perubahan tersebut membuat rotasi kali ini tidak semata-mata berupa perpindahan pejabat antardaerah, tetapi juga mencerminkan pergeseran penugasan dari bidang tertentu ke posisi pimpinan satuan kerja di wilayah ibu kota.

Ada pergeseran dari bidang khusus ke posisi pimpinan daerah

Jika dicermati, sejumlah pejabat yang mendapat penugasan baru sebelumnya memiliki pengalaman pada bidang teknis tertentu.

La Kanna, misalnya, sebelumnya bertugas sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum dan kini dipercaya memimpin Kejari Palopo.

Sebaliknya, Antonius Despinola yang sebelumnya menjadi Kajari Jakarta Pusat kembali ke lingkungan Kejaksaan Agung sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi.

Pola serupa terlihat pada sejumlah nama lain. Fitriansyah Akbar berpindah dari Kajari Banjarnegara menjadi Asisten Intelijen Kejati Riau, sedangkan Sulasman dari Kajari Sambas mendapat tugas sebagai Kajari Banjarnegara.

Rangkaian tersebut menunjukkan adanya pergerakan pejabat secara berantai dari satu posisi ke posisi lainnya.

Pemulihan aset ikut mendapat perhatian

Rotasi juga menyentuh sektor pemulihan aset.  Marcelo Bellah, yang sebelumnya menjabat Kajari Jakarta Selatan, ditugaskan sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.  Posisi Marcelo di Jakarta Selatan kemudian diisi Armen Wijaya.

Sementara Roy Riady yang sebelumnya bertugas sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung dipercaya menjadi Kajari Jakarta Utara. Posisi yang ditinggalkan Roy kemudian ditempati Rudhy Parhusip, sebelumnya Kajari Ogan Komering Ulu.

Dari Jakarta hingga kawasan timur Indonesia

Rotasi tersebut juga menjangkau sejumlah wilayah di luar Pulau Jawa.   Efrivel berpindah dari Kajari Maluku Barat Daya menjadi Kajari Sambas. Yafeth Ruben Bonai yang sebelumnya merupakan Koordinator pada Kejati Gorontalo mendapat penugasan sebagai Kajari Maluku Barat Daya.

Sementara Kristanto Trinoviandri yang sebelumnya menjabat Kajari Kepulauan Morotai dipercaya memimpin Kejari Ogan Komering Ulu. Posisi Kajari Kepulauan Morotai selanjutnya ditempati Safri Abdul Muin, sebelumnya Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Maluku Utara.

Dengan demikian, rangkaian rotasi mencakup sejumlah wilayah mulai dari Jakarta, Jawa Barat, Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Selatan hingga Maluku dan kawasan Indonesia timur.

Bukan sekadar pergantian nama

Dalam perspektif organisasi, mutasi dan rotasi merupakan bagian dari mekanisme penataan jabatan struktural serta pengembangan karier aparatur.

Namun, efektivitas perubahan tersebut pada akhirnya akan terlihat dari bagaimana pejabat baru menerjemahkan mandat institusi di tempat masing-masing.

Terlebih, beberapa posisi yang berubah berkaitan langsung dengan fungsi penegakan hukum, intelijen, penanganan perkara tindak pidana khusus, eksekusi serta pemulihan aset.

Karena itu, perhatian publik tidak hanya tertuju pada siapa yang menduduki jabatan baru, tetapi juga pada kinerja yang akan dihasilkan setelah rotasi tersebut.

Di Jakarta, misalnya, tiga Kejari sekaligus mengalami perubahan pimpinan. Sementara di tingkat pusat, terdapat pergeseran pejabat yang memiliki pengalaman di bidang tindak pidana khusus, eksekusi dan pemulihan aset.

Rangkaian perubahan itu akan menjadi bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di berbagai wilayah Indonesia.

jktinsight – Katherine

Penulis

admin@jktinsight

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *